trading free $100 no deposit

DAFTAR ROBO FOREX, GRATIS $15

masukkan kode referal:" ybu " jika keberatan silahkan dikosongin aja

MARKETIVA

MARKETIVA
untuk pendaftaran klik gambar diatas dan untuk mendapatkan kupon silahkan kirim email ke saifudinzuhri32@yahoo.co.id

tempat penukaran uang terpercaya

daftar libertyreserve

SIGNAL FOREX HARI INI


Powered by GainScope.com - Forex

download gratis dapat uang

payooner

ini adalah perusahaan yang menjual produk ksehatan.dengan daftar disini,kita akan dapat kartu kredit payooner gratis langsung di kirim kerumah kita.silahkan mencoba saya sudah mendapatkan kiriman kartu kreditnya.kegunaan kartu kredit tersebut dapat kita gunakan untuk mengaktifkan rekening paypal. silahkan klik dibawah ini.

Rabu, 16 November 2011

liberty-loan



Ada kabar gembira nih.. untuk yang punya akun di liberty reserve ada baiknya untuk mencoba daftar di sini: http://www.liberty-loan.com/?ref=saifudin

Bahkan tanpa menggungakan modal,tanpa merekrut anggota, Saldo liberty reserve akan bertambah setiap hari, sebab ketika daftar diberikan bonus $1, setiap hari, profit investasi, 1%/day. dapat di withdraw kapan saja.
Sangat fantastis. jika ingin invest, investasikanlah dana sebesar yang anda rela apabila ia hilang. karena menurut saya, ini termasuk HYIP seperti Woip, safeatom, dll.
Ketentuan invest sbb:

* 24/7 Deposit Processing
* Deposit withdrawal at any time
* Safe and Secure
* Instant Payout
* Minimum Amount: $1
* Maximum Amount: $5000

Jika tidak ingin menanggung resiko sebaiknya jangan invest, cukup registrasi saja, dan biarkanlah bonus $1 tsb berkembang sebagai mesin pengisi rekening liberty. Read More..

Jumat, 21 Oktober 2011

TEKNIK AMAN DAN PROFIT BISNIS FOREX

Bisnis forex adalah investasi bisnis yang sangat berbahaya jika kita tidak tahu cara bermainnya. Ibarat keluar sarang harimau masuk ke dalam mulut buaya.itulah ibarat yang tepat untuk para newbie yang ingin berinvestasi forex. dalam dunia forex bisa saja kita mendapatkan untung berlipat-lipat dalam hitungan menit saja, namun juga sebaliknya dalam hitungan menit kita juga bisa kehilangan seluruh dari uang kita. Seperti yang diungkatpakn Joe Dinapoli, seorang master yang menemukan indicator dinapoli. Ia mempunyai semboyan yang selalu ditempel didinding ruang tradingnya. Berbunyi ” WE’RE ALL JUST 1 TRADE AWAY FROM HUMANITY” dalam dunia trading, satu kesalahan saja seperti tidak disiplin dalam mematuhi rencana trading dan money management, maka seseorang dapat kehilangan seluruh uangnya hanya dalam 1 posisi trading.
Bukannya saya menakut-nakuti bagi rekan-rekan yang ingin menggeluti bisnis forex, namun itulah keyataannya, saya sendiri pernah mengalami loss besar dari bisnis ini. Oleh karena itulah saya ingin berbagi disini agar agan-agan tidak terbuai dengan iming-iming katanya bisa kaya mendadak dari bisnis ini. Namun jika masih pengen nekat ingin bermain forex seperti saya, (karena sudah terlanjur basah ya hujan-hujanan sekalian sekalian),he… yang paling penting diperhatikan adalah money management, istilah sederhananya adalah bagaimana kita bisa menjaga uang kita supaya tetap aman tidak habis terkena margin call (MC).yang harus diperhatikan adalah Margin,ya.. kuncinya adalah ketahanan modal kita, seberapa kuat ketahanan modal yang kita pertaruhkan, untuk mencai profit yang kita inginkan, bagi newbie, jangan berpikir dulu dengan modal $modal $100 bisa menjadi $10.000 namun bagaimana $100 itu tidak menjadi $1.:).
Disini akan sedikit saya bagikan trik-trik bagiamana menjaga dana kita tetap aman dan mendapatkan profit.
Agar margin kita tetap terjaga aman maka hanya ada dua pilihan teknik yang harus dipakai, semuanya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing bagi profit kita.
1. Gunakanlah stop loss. Jika anda ingin mentradingkan dana anda diatas 5% maka hukumnya wajib menggunakan stop loss. Indicator yang perlu dipakai adalah garis Fibonacci. Garis Fibonacci ini kita gunakan untuk menentukan target profit dan stoploss.untuk lebih jelasnya silahkan anda cari sendiri penjelasan mengenai garis Fibonacci ini, sudah banyak artikel-artikel di internet yang mengenai indicator ini.
2. Gunakan teknik martiangle, penjelasan mengeni teknik martiangle ini sudah banyak di bahas di forum-forum forex dan juga banyak artikel-artikel yang betebaran di internet yang mengupas secara detail tentang teknik ini.
Dari kedua cara diatas yang saya gunakan adalah cara yang kedua yaitu martiangle.namun disini saya coba kombinasikan dengan teknik-teknik lain supaya lebih aman dan mendapatkan profit.
a. Gunakan 1% atau 2% dari dana yang ada
b. Ikuti tren grafik ( untuk dapat mengetahui tren bisa menggunakan indicator MACD, atau garis MA). Silahkan pelajari mengenai indicator ini.
c. Jika ternyata open posisi anda ternyata berbalik arah dengan grafik, maka langkah yang dilakukan adalah melalukan averaging, yaitu open posisi lagi searah dengan OP pertama dengan kuantiti 2x lipat dari OP pertama.dan jika harga masih belum berbalik arah maka lakukan OP yang ke 3 dengan kuantiti 2x lipat dari OP pertama.dst….lakukan OP tersebut seterusnya sampai OP yang terakhir mendapatkan profit.selanjutnya closs all Open posisi sebelumnya tanpa menunggu OP itu profit dulu. Dapat dipahami dari OP yang terakhir kita buka itu sudah dapat mencukupi minus dari OP yang sebelumnya..dapat dimengerti kan…?
d. Ketika OP (open posisi) kita mengalami minus seperti yang dijelaskan pada poin c diatas,maka yang harus dilakukan adalah membuka OP juga dengan arah berlawanan. Misalkan pada poin c kita sell, maka kita harus buka buy dengan kuantiti 1% dari margin yang ada, atau sama dengan OP yang pertama pada poin c. jika sudah mendapatkan profit secukupnya silahkan di close, jika minus maka silahkan lakukan averaging seperti pada poin c.
e. Dari kedua teknik yang kita lakukan pada poin c dan d diatas maka otomatis kita akan selalu mendapatkan profit. Jika poin d mendapatkan profit, poin c otomatis masih minus.jika poin c yang profit poin d masih minus.dan untuk untuk yang minus tersebut silahkan diaveraging sampai profit dengan tetap terus membuka OP sebaliknya…dst…
Terknik gabungan locking dan averaging diatas tentunya sangat aman kita gunakan untuk menjaga margin kita tetap aman dan profit.
3. Kelebihan dan kekurangan
a. Jika kita menggunakan stop loss, dengan quantity diatas 5% keuntungan yang kita dapat akan lebih besar, tetapi jika analisis kita kurang tepat maka kerugian kita juga besar pula. Makanya teknik ini harus benar-benar menggunakan analisa baik teknikal atau fundamental yang kuat, supaya prediksi kita benar-benar akurat.
b. Jika kita menggunakan tekni averaging, dapat dikatakan ini teknik aman dan tanpa perlu menggunakan analisa yang kuat,namun kelemahanyya adalah jika margin yang kita gunakan kecil maka hasilnya akan kecil pula.napa kok tidak pakai margin besar aja? …jika kita menggunkan margin yang besar, misalkan aja diatas 5% dari modal, maka averaging yang kita lakukan tidak dapat menahan floating minus yang sampai ratusan.otomatis jika dana kita tidak mampu menahan minus tersebut akan terjadi kerugian yang besar.oleh karenanya saya sarankan gunakan modal 1% aja. Dan lakukan averaging diatas minus 50 atau 100 poin.

Semoga bermanfaat Read More..

Minggu, 01 Mei 2011

INPASSING GURU NON-PNS

INPASSING GURU NON-PNS


Inpassing

1. Persyaratan
Penetapan jabatan fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan angka kreditnya, bukan sebatas untuk memberikan tunjangan profesi bagi mereka, namun lebih jauh adalah untuk menetapkan kesetaraan jabatan, pangkat/golongan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku sekailgus demi tertib administrasi Guru Bu...kan Pegawai Negeri Sipil. Atas dasar itu, Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang dapat ditetapkan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya adalah:
1. Guru tetap yang mengajar pada satuan pendidikan, TK/TKLB/RA/BA atau yang sederajat; SD/SDLB/MI atau yang sederajat; SMP/SMPLB/MTs atau yang sederajat; dan SMA/SMK/SMALB/MA/MAK atau yang sederajat, yang telah memiliki izin operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Dinas Pendidikan Provinsi setempat. Guru dimaksud adalah guru yang diangkat oleh pemerintah, pemerintah daerah dan yayasan/masyarakat penyelenggara pendidikan.
2. Kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV
3. Masa kerja sebagai guru sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun berturut-turut pada satmingkal yang sama.
4. Usia setinggi-tingginya 59 tahun pada saat diusulkan.
5. Telah memiliki NUPTK yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional.
6. Melampirkan syarat-syarat administratif :
1. Salinan/fotokopi sah surat keputusan tentang pengangkatan atau penugasan sebagai guru tetap yang ditandatangani oleh yayasan/penyelenggara satuan pendidikan yang mempunyai izin operasional tempat satuan administrasi pangkal (satmingkal) guru yang bersangkutan.
2. Salinan atau fotokopi ijazah terakhir yang disahkan oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan yang berlaku (Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menerbitkan ijasah dimaksud).
3. Surat keterangan asli dari kepala sekolah/madrasah bahwa yang bersangkutan melakukan kegiatan proses pembelajaran/pembimbingan pada satmingkal guru yang bersangkutan.
2. Prosedur Pengusulan
Prosedur pengusulan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya adalah sebagai berikut:
1. Kepala sekolah/madrasah jenjang TK/RA/BA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA/MAK atau yang sederajat, meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
2. Kepala sekolah/madrasah jenjang TKLB, SDLB, SMPLB, dan SMALB atau yang sederajat meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil atas persetujuan yayasan/penyelenggara pendidikan, dan mengusulkannya ke Dinas Pendidikan Provinsi, dengan menggunakan Format 1 (Lampiran 1).
3. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 1 (satu) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
4. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi meneliti kelengkapan administratif dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh kepala sekolah seperti tersebut pada butir 2 (dua) dan mengusulkannya kepada Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan u.b. Direktur Profesi Pendidik dengan menggunakan Format 2 (Lampiran 2).
5. Direktorat Profesi Pendidik meneliti dan menilai kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan/atau Dinas Pendidikan Provinsi. Selanjutnya Direktorat Profesi berdasarkan hasil penilaian mengusulkan ke Menteri Pendidikan Nasional melalui Kepala Biro Kepegawaian untuk ditetapkan Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 3 (Lampiran 3).
6. Kepala Biro Kepegawaian meneliti hasil penilaian kelengkapan administrasi dan keabsahan bukti fisik usulan penetapan inpassing dari Direktur Profesi Pendidik untuk ditetapkan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya, dengan menggunakan Format 4 (Lampiran 4).

C. Alamat Pengiriman
Ditjen PMPTK
U,p. Direktur Profesi Pendidik
Kompleks Depdiknas Gd. D Lt. 14
Jalan Pintu 1 Senayan Jakarta Pusat
Tlp/fax: 021-57974124/57974126 Read More..

Selasa, 30 November 2010

KONSEP IMAN DALAM PANDANGAN TEOLOGI ISLAM

KONSEP IMAN DALAM PANDANGAN TEOLOGI ISLAM
OLEH M SAIFUDDIN ZUHRI,M.Pd.I

PENDAHULUAN


Setiap orang yang ingin mendalami agamanya secara mendalam perlu mempelajari teologi yang terdapat dalam agama yang dianutinya. Mempelajari teologi akan memberikan seseorang keyakinan berdasarkan pada landasan kuat, yang tidak mudah diumbang-ambingkan oleh perubahan zaman. Ini adalah diantara cuplikan kata- kata pendahuluan Harun Nasution di dalam bukunya “Teologi Islam”.
Teologi, adalah membahaskan ajaran dasar dari sesuatu agama, dalam istilah Arab disebut Usul al Din yaitu ajaran-ajaran dasar agama. Teologi Islam bukan hanya membahas soal ketuhanan saja, tetapi juga membahas soal keimanan. Iman adalah masalah mendasar yang dibahas di dalam aliran pemikiran Islam. Para mutakallimin telah memberikan batasan dan pengertian yang mempunyai persamaan dan perbedaan mengenai iman. Perbedaan dan persamaan konsep iman diantara mutakallimin akan lebih jelas terdapat di dalam pendapat-pendapat lima aliran, yaitu:- Khawarij, Murjiah, Mu’tazilah, Asy’ariah, dan Maturidiah. Persamaan dan perbedaan itu cukup banyak, tetapi di dalam makalah ini hanya akan disentuh dalam hal-hal yang berkaitan dengan sejarah ringkas timbulnya tentang konsep iman, kewajiban beriman dan amal, serta bertambah dan berkurangnya iman.


PEMBAHASAN

A. Konsep Iman
Para Mutakallimin secara umum merumuskan unsur-unsur iman terdiri dari al-tasdiq bi al-qalb; al-iqrar bi al-lisan; dan al-‘amal bi al-jawarih. Ada yang berpendapat unsur ketiga dengan istilah yang lain: al-‘amal bi al-arkan yang membawa maksud melaksanakan rukun-rukun Islam.
Perbedaan dan persamaan pendapat para mutakallimin dalam konsep iman nampaknya berkisar disekitar unsur tersebut. Bagi Khawarij antaranya mengatakan pengertian iman itu ialah, beriktikad dalam hati dan berikrar dengan lidah serta menjauhkan diri dari segala dosa.
Pengertian yang diberikan oleh Khawarij diatas, sama dengan Mu’tazilah pada unsur yang pertama dan yang kedua, tetapi berbeda pada unsur yang ketiga didalam hal menjauhkan diri dari segala dosa, bagi Khawarij termasuk dosa kecil. Sedangkan bagi Mu’tazilah hanya menjauhkan diri dari dosa besar saja.
Bagi Murjiah, bahwa iman itu hanyalah ma’rifah kepada Allah semata-mata. Sedangkan bagi Asy’ariyyah, iman ialah membenarkan dengan hati, dan itulah iktikad. Disini terdapat persaman antara konsep Murjiah dan Asy’ariyyah yang menekankan tugas hati bagi iman atas pengakuan. Cuma Murjiah menggunakan perkataan ma’rifah, sementara Asy’ariyyah menggunakan al-tasdiq.
Selanjutnya konsep Maturidiyyah secara umumnya sama dengan konsep Asy’ariyyah dari ahli al-sunnah wa al-jama’ah, cuma sedikit perbedaan, yaitu bagi Maturidiyyah tasdiq dengan hati mesti satu kesatuan beriqrar dengan lidah. Sedangkan bagi Asy’ariyyah hanya dengan pengakuan hati untuk membuktikan keimanan, taqrir dengan lisan tidak diperlukan, kerana taqrir dengan lisan dan mengerjakan rukun-rukun Islam adalah merupakan cabang dari iman.
Pendapat Ahli al-Sunnah wa al-Jama’ah golongan Asy’ariyyah yang agak lebih lengkap tentang iman seperti yang diberikan oleh al-Baghdadi yang dikutip oleh Harun Nasution, ia menerangkan bahawa ada tiga bahagian.
a. Iman yang membuat orang keluar dari golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka, iaitu: Mengakui Tuhan, kitab, para Rasul, qadar baik dan jahat, sifat-sifat Tuhan dan segala keyakinan lain yang diakui dalam syari’at.
b. Iman yang mewajibkan adanya keadilan dan melenyapkan nama fasiq dari seseorang serta melepaskan dari neraka, yaitu mengerjakan segala yang wajib dan menjauhi segala dosa besar.
c. Iman yang menjadikan seseorang itu memperoleh prioritas untuk langsung masuk ke surga tanpa perhitungan, yaitu mengerjakan segala yang wajib serta yang sunat dan menjauhi segala dosa.
Dari uraian di atas, dapat dibuat kesimpulan bahawa konsep iman dari lima aliran ini, secara umum dapat dibagi kepada dua:
Pertama:
Konsep yang menerima unsur-unsur iman itu secara mantap ketiga-tiganya, yaitu, al-tasdiq bi al-qalb; al-iqrar bi al-lisan, al-‘amal bi al-jawarih atau al-‘amal bi al-arkan.

Kedua:
Konsep yang menekankan kepada unsur pertama saja dari ketiga-tiga unsur tersebut. Unsur-unsur kedua dan ketiga bagi golongan ini hanya merupakan cabang-cabang saja dari iman. Pendapat yang kedua ini terdapat pada golongan yang berpendapat arti iman sebagai ma’rifah dan tasdiq. Golongan ini termasuk Murjiah, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah.

B. Hukum Kewajiban Beriman
Kewajiban beriman kepada Allah dapat diketahui melalui wahyu dan akal. Mu’tazilah, Asy’ariyyah dan Maturidiyyah sependapat mengatakan bahwa mengetahui adanya Allah dapat diketahui melalui akal, tetapi tentang wajibnya beriman hanya semata-mata karena akal tidak disetujui oleh Asy’ariyyah. Bagi Asy’ariyyah soal wajibnya beriman adalah melalui ketentuan wahyu, bukan lantaran akal. Pendapat Asy’ariyyah itu ditolak oleh Mu’tazilah dan Maturidiyyah. Bagi kedua aliran ini, akal sudah dapat mengantar manusia untuk wajib beriman kepada-Nya.
Persoalannya sejak adalah sejak kapan orang itu mulai diwajibkan beriman kepada Allah. Menurut Mu’tazilah dan Abu Mansur al-Maturidi, apabila manusia telah berakal. Umur atau usia tidak dipandang, usia anak atau orang dewasa, wajib beriman kepada Tuhan.
Sebaliknya bagi Asy’ariyyah, anak-anak yang belum baligh atau dewasa, belum berakal, mereka tidak diwajibkan beriman, karena mereka belum ditaklifkan atau diberikan beban tanggungjawab. Selanjutnya bagi Imam al-Syafi’i, pengikut Asy’ariyyah, mengatakan bahwa anak-anak belum dianggap wajib menerima seruan dakwah.
Pembahasan berikut adalah mengenai kewajiban beriman bagi manusia sebelum adanya Rasul. Menurut Mu’tazilah dan Maturidiyyah aliran Samarkand walaupun Tuhan belum mengutus Rasul kepada manusia, tetapi dengan akal manusia sudah wajib mengenal Allah dan keEsaan-Nya, begitu juga mengenai kewajiban beriman sebelum Rasul diutuskan oleh Allah. Mereka merujuk kepada surah Nuh, 71: I-2:
  •            
      
Terjemahnya: “Sesungguhnya Kami telah mengutus Nuh kepada kaumnya (dengan memerintahkan): "Berilah kaummu peringatan sebelum datang kepadanya azab yang pedih". Nuh berkata: "Hai kaumku, Sesungguhnya aku adalah pemberi peringatan yang menjelaskan kepada kamu (Qs. An-Nuh:1-2)
Pendapat yang mengatakan kewajiban beriman sebelum diutuskan Rasul ini ditolak oleh Asy’ariyyah dan Maturidiyyah aliran Bukhara dengan mengatakan bahawa sebelum diutus Rasul, tidak ada kewajipan beriman dan tidak ada pula larangan, karena menurut mereka, kalau wahyu tidak ada, manusia pun tidak tahu. Asy’ariyyah mengambil dalil surah al-Israa’, 17: 15:
•       •            •     
Terjemahnya: “Barangsiapa yang berbuat sesuai dengan hidayah (Allah), Maka Sesungguhnya Dia berbuat itu untuk (keselamatan) dirinya sendiri; dan Barangsiapa yang sesat Maka Sesungguhnya Dia tersesat bagi (kerugian) dirinya sendiri. dan seorang yang berdosa tidak dapat memikul dosa orang lain, dan Kami tidak akan meng'azab sebelum Kami mengutus seorang rasul.( Qs. Al-Israa’:15)
Disini dapat disimpulkan, pendapat Mu’tazilah bahawa dalam penentuan kewajiban beriman bagi manusia, sama dengan Maturidiyyah aliran Samarkand tentang fungsi akal yang maksimum disamping fungsi wahyu. Sementara menurut Asy’ariyyah, akal hanya sebagai pelengkap kepada wahyu.

B. Iman dan Amal
Banyak terdapat pernyataan ciri-ciri orang beriman, yang disebut di dalam al Quran, antaranya, ialah:
a. Menjauhkan diri dari (perkataan dan perbuatan) yang sia-sia (al-Mu’minun ayat 3).
b. Memelihara aurat (al-Mu’minun, ayat 5).
c. Memelihara dan menunaikan janji (al-Mu’minun, ayat 8).
d. Tidak memakan riba (al-Baqarah, ayat 278).
e. Tidak lemah dan tidak bersedih hati (Ali ‘Imran, ayat 137).
f. Tidak takut dan tidak gentar (Ali ‘Imran 169).
g. Tidak curang (al-A’raf, ayat 85).
h. Tidak berbohong (al-Nur, ayat 6).
Diantara aliran yang lima, Khawarij cabang al-Azariqah, sangat kuat berpegang kepada nas (teks) al-Quran. Menurutnya bahwa iman yang sempurna itu, adalah iman orang yang benar-benar dapat menyesuaikan dan menyatukan perkataan dan perbuatan. Iman adalah qaul wa amal, itulah semboyan Khawarij. Bagi kaum Khawarij amal merupakan suatu kemestian, yang mesti ditunaikan, kerana amal adalah sama dengan pengakuan atau al-tasdiq. Paham iman dan amal Khawarij disepakati pula oleh Mu’tazilah, kecuali dalam hal-hal menjauhkan diri dari dosa. Bagi Khawarij agak berat, yaitu sama ada dosa besar atau dosa kecil, berbeda dengan Mu’tazilah yang agak ringan, hanya dosa besar saja.
Menurut al-Baghdadi, bagi Murjiah, bahwa amal tidak ada hubungan dengan iman, kerana mereka mengutamakan niat dan iktikad. Kualitas ‘amal bagi Murji’ah tidak mempengaruhi iman seseorang. Ketaatan dan kepatuhan dalam beramal tidak membawa kesan apa-apa. Bahkan, seorang yang masuk surga, menurut Murjiah cabang Yunusiah, hanyalah semata-mata kerana pemurah dan kasih sayang Allah, bukan kerana ‘amal perbuatan dan ketaatan kepada Allah. Dari sini dapat dibuat kesimpulan, bahwa melakukan maksiat atau pekerjaan-pekerjaan jahat tidaklah merusakkan iman.
Konsep Murjiah sependapat dengan Asy’ariyyah, yaitu tidak mengutamakan amal. Kesamaan konsep mereka tentang iman adalah bertitik bertolak dari pengakuan hati. Bedanya, bagi Murjiah unsur tunggal iman, istilahnya, ialah ma’rifah, sedangkan Asy’ariyyah dengan istilah tasdiq.
Selanjutnya pendapat Maturidiyyah, amal juga bukan unsur iman, berarti mempunyai kesamaan dengan konsep Murjiah dan Asy’ariyyah. Amal hanyalah cabang iman, bukan satu kesatuan dengan iman. Kepatuhan pada perintah Allah merupakan akibat dari iman. Orang yang meninggalkan kepatuhan kepada Allah bukanlah kafir.

D. Bertambah dan Berkurangnya Iman
Di dalam al-Quran ada beberapa keterangan tentang bertambahnya iman, diantaranya:
a. Surat al-Anfal, 8: 2:
                 
Terjemahnya: “Sesungguhnya orang-orang yang beriman[594] ialah mereka yang bila disebut nama Allah[595] gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal”.
b. Surat al-Taubah, 9: 124:
     •       •       

Terjemahnya: “dan apabila diturunkan suatu surat, Maka di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang berkata: "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turannya) surat ini?" Adapun orang-orang yang beriman, Maka surat ini menambah imannya, dan mereka merasa gembira”.
Pendapat Khawarij yang kuat berpegang kepada al-Quran, mengakui bahwa iman boleh bertambah dan boleh berkurang. Sejalan dengan iman yang dipegang oleh golongan ini, yaitu tasdiq, taqrir dan ‘amal sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah- pisah, jika salah satu dari ketiga-tiga unsur tidak ada akan mengurangkan iman. Menurut mereka ‘amal adalah bukti yang nyata realisasi iman, tinggi rendah kualitas ‘amal menentukan pula tinggi rendahnya kualitas iman.
Konsep bertambah dan berkurangnya iman dalam pandangan Khawarij, dapat diterima oleh Mu’tazilah, kecuali bagi Mu’tazilah yang merusak iman itu adalah dosa besar. Bagi mereka dosa besar bukan saja mengurangi iman, tetapi juga mengubah dari seorang yang mukmin, menjadi tidak mukmin dan tidak pula kafir tetapi menjadi fasiq, yang menduduki posisi di antara posisi mukmin dan posisi kafir.
Sementara pendapat Khawarij lebih berat dari Mu’tazilah, kerana dosa besar dan dosa kecil bagi Khawarij akan merubah status mukmin berganti kepada status kafir, ‘amal yang baik akan bertambah dan kukuhnya iman seseorang.
Selanjutnya bagi Murjiah, adalah berbeda terus dengan konsep Khawarij dan Mu’tazilah. Artinya bagi Murjiah, bahwa iman tidak bertambah dan tidak pula berkurang, kerana iman bagi Murjiah hanyalah semata-mata ma’rifah, yaitu pengakuan yang mendalam tentang Tuhan. Bagi Murjiah tidak mungkin mengetahui rukun-rukun agama kecuali dengan ma’rifah kepada Allah.
Dilihat dari segi pemahaman diatas, semestinya bagi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah adalah sependapat tentang konsep bertambah dan berkurangnya iman, kerana bagi Asy’ariyyah dan Maturidiyyah, iman hanya tasdiq, tetapi ternyata bahawa Asy’ariyyah dan Maturidiyyah mempunyai pendapat yang berbeda. Menurut Abd. Hamid Musa, mengutip pendapat Ahmad Amin bahwa bagi Asy’ariyyah, iman boleh berkurang dan boleh bertambah. Asy’ariyyah berdalilkan kepada al-Quran surah al-Anfal, 8: 12:
                      •  

Terjemahnya: “(ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku bersama kamu, Maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang telah beriman". kelak akan aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka” (Qs. Al-Anfal:12)
Sementara bagi Maturidiyyah, iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang. Logika Maturidiyyah adalah tidak menunjukkan bertambahnya iman kecuali kurangnya kufur, sebaliknya tidaklah menunjukkan berkurangnya iman kecuali dengan bertambahnya kufur.
Walaupun Asy’ariyyah dan Maturidiyyah bergabung ke dalam golongan ahl al Sunnah wa al-jama’ah, tetapi nampaknya dalam hal bertambah dan berkurangnya iman, ahli sunnah mengambil pendapat Maturidiyyah, yaitu iman tidak bertambah dan berkurang. Hanya Imam al-Syafi’i yang juga golongan ahli sunnah wa al-jama’ah sependapat dengan Asy’ariyyah, mengatakan bahawa iman boleh berkurang dan bertambah.

KESIMPULAN

Berdasarkan perbandingan yang telah dikemukakan, nampak jelas bagaimana konsep iman menurut perspektif lima aliran dalam teologi islam. Pada mulanya konsep ilmu kalam dalam pembahasan iman agak sederhana, seperti yang terdapat di kalangan Khawarij dan Murjiah, tetapi kemudian pembahasannya lebih terperinci. Hal ini terjadi setelah datangnya tingkatan perkembangan kemajuan berfikir dan penelitian dari tokoh-tokoh Mu’tazilah. Pada masa berikutnya, aliran ini pernah menjadi anutan penguasa di zaman Bani Abbas.
Kemajuan ini mungkin kaena telah terjadinya interaksi intelektual dengan falsafah Yunani. Dengan falsafah dan logika itu, Mu’tazilah mengembangkan konsep konsep dan faham yang lebih logik dan sistematis dibandingkan dengan faham sebelumnya. Dari metode berfikir kaum Mu’tazilah yang mempergunakan rasio itulah sebenarnya yang menjadi dasar pembahasan tentang iman pada aliran aliran berikutnya seperti Asy’ariyyah dan Maturidiyyah di kalangan ahli al-Sunnah wa al jama’ah.



DAFTAR RUJUKAN

Ahmad Amin. 1969. Zuhr al-Islam. Juz 1V, Lebanon: Dar al-Kitab al-Arabi.
Al-Ghazali. 1958. Tarikh al-Firq al-Islamiyyah wa Nasy’ah ‘Ilm al-Kalam ‘inda al-Muslimin. Al-Azhar: Maktabah
Al-Baghdadi, t.t. Al-Farq Bain al-Firaq. Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah.
Al-Bazdawi. Kitab Usuluddin. Kahirah: Dr. Hans Piter Lins (Et. Al), Dar Haya’.
Harun Nasution. 1983. Akal dan Wahyu dalam Islam. Jakarta: UI-Press.
…………….. 1986. Teologi Islam: Aliran-aliran Sejarah Analisa Perbandingan. Jakarta: UI-Press.
…………….. 1978. Islam Ditinjau dari Berbagai aspeknya. Jilid 11, Jakarta: UI-Press.
Muhammad Ibn Abd al-Karim al-Syahrastani. t.t. al-Milal wa al-Nihal. Beirut: Dar al-Fikr.
Jalal Abd. Hamid Musa. 1975. Nasy’ah al-‘Asy’ariyyah wa tatawwaruha. Lebanon: Dar al-Kitab.
Subhi. 1982. Fi ‘ilm al-Kalam. Iskandariyyah: Tsaqafah al-Jami’ah. Read More..

Rabu, 29 September 2010

Kajian Tasawuf di Indonesia

KAJIAN TASAWUF DI INDONESIA
sebuah pengantar
Oleh:M Saifuddin Zuhri
Akhir-akhir ini perhatian dan kecenderungan masyarakat terhadap tasawuf tampak meningkat. Buku-buku yang bertema tasawuf agaknya merupakan buku terlaris di pasaran. Kajian-kajian intensif tasawauf yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga pendidikan dan sosial keagamaan menarik minat yang cukup tinggi dari kaum terdidik perkotaan1. Para tokoh sufi dan lembaga tarekat ramai dikunjungi tidak hanya oleh masyarakat pedesaan tetapi juga oleh golongan kelas menengah perkotaan. Di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan sosial budaya, tasawuf semakin dibutuhkan oleh masyarakat. Terlepas dari tujuan mereka meminati dunia tarekat tersebut, hal ini merupakan fenomena yang menarik sekaligus menolak anggapan bahwa tasawuf menjadi faktor penghambat pemabangunan dan kemajuan masyarakat.
Sebagai sebuah gerakan --dalam sejarah dan perkembangannya-- para sufi menurut Gilsenan dikategorikan dalam dua kelompok: pertama, sufi individualis yang terpanggil untuk mempraktekkan kehidupan asketis dan mistis yang lewat karya-karyanya kemudian mereka dikenal oleh para generasi berikutnya. Acapkali para sufi juga dibesarkan oleh sejumlah pengikut yang menganggapnya sebagai special figure yang dapat mengikat mereka pada suatu aliran tertentu; kedua, para sufi yang diikat oleh suatu aliran tertentu dan merupakan suatu persaudaraan (brotherhood) yang sering disebut dengan tarekat. Kadang-kadang suatu tarekat merupakan institusi semi formal yang bergerak di bidang sosial, ekonomi dan bahkan politik2
Dalam sejarah dan perkembangan masyarakat, sufisme merupakan dimensi Islam yang sangat kontroversial. Hakikat dan eksistensinya seringkali disalahpahami dan diremehkan. Secara teologis, ajaran-ajaran tasawuf oleh beberapa kalangan, terutama golongan yang mengklaim sebagai modernis, dipandang sebagai ajaran yang tidak berasal dari Islam sehingga penganutnya dapat dianggap musyrik, bid’ah, tahayul dan khurafat. Secara sosial, tasawuf yang mengajarkan kehidupan asketis menjadi penghambat pembangunan dan kemajuan zaman sehingga tidak mengherankan kalau Al-Ghazali dipandang bertanggung jawab terhadap ketertinggalan dan kemunduran umat Islam.
Tuduhan dan kritik terhadap tasawuf tersebut memang seringkali tidak beralasan. Karena tuduhan dan kritik tersebut biasanya datang dari golongan yang tidak memahami tasawuf secara komprehnsif dan mendalam dan tidak melihatnya dari perspektif sufi itu sendiri. Secara teologis, sesunguhnya tasawuf memiliki dasar doktrin yang kuat di dalam Al-Qur’an dan al-Sunnah, dan menurut Nurcholish Madjid3 justru tasawuf memiliki akar yang lebih kuat di dalam Al-Qur’an dibanding dengan syari’ah.
Bagi para sufi, sebetulnya sufisme dan syari’ah tidak dipandang sebagai dua dimensi yang bertentangan tetapi saling melengkapi satu sama lain dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Meskipun demikian, dalam sejarah dan perkembangan masyarakat memang terjadi pertentangan dan konflik antara kedua penganut dimensi Islam tersebut.
Sufisme yang dianggap sebagai simbol kejumudan dan kepasifan juga merupakan kesimpulan yang over-generalisation, karena dalam banyak kasus di dunia muslim para sufi dan pengikut tarekat berperan aktif dalam berjuang melawan kaum kolonial, bisa kita lihat misalnya kelompok sufi al-Murabbithun. Di Indonesia, beberapa tarekat merupakan kelompok masyarakat yang ditakuti pemerintah kolonial Belanda karena gerakan-gerakan “pemberontakan” yang mereka lakukan.
Martin Van Bruinessen4 adalah orang pertama yang menyajikan hasil studinya secara komprehensip mengenai beberapa tarekat di Indonesia. Kajian pertamanya (1992) khusus membahas aspek-aspek historis, sosiologis dan geografis tarekat Naqsabandiyah termasuk cabang-cabangnya di Indonesia, sedangkan kajian kedua (1995) merupakan kumpulan berbagai artikel mengenai pendidikan Islam tradisional dan tarekat Qadiriyah, Khalwatiyah dan Sammaniyah di Indonesia.
Sebagaimana pendapat kebanyakan ahli sejarah Islam Indonesia, bahwa proses islamisasi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari kontribusi dan peran penting para tokoh sufi. Bahkan tidak sedikit yang melebihkan peran mereka dalam proses islamisasi tersebut, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah hanya aspek sufisme sajalah yang berkembang di Indonesia
Terkait dengan hal di atas, Victor Tanja5 berpendapat, bahwa Islam yang mula-mula datang ke kepulauan Nusantara ialah Islam yang bercorak sufistik. Hal ini bisa dibuktikan dengan adanya sejarah walisongo sebagai penyebar agama Islam di pulau Jawa.
Dalam beberapa bagian bukunya, Dhofier6 mendeskripsikan beberapa tarekat yang berkembang di Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai salah satu aspek dari tradisi pesantren yang senantiasa dipertahankan dan dikembangkan. Sepuluh tahun kemudian Azra7 mengkaji jaringan intelektual dan spiritual ulama Timur Tengah dan Nusantara abad ke 17 dan 18 M di mana tarekat merupakan salah satu wacana ilmiah dalam jaringan tersbut.
Dalam waktu yang cukup lama kajian tasawuf di Indonesia masih didominasi oleh para ilmwuan Belanda yang kebanyakan mengikuti filologi. Tradisi ini kemudian diikuti oleh beberapa filolog Indonesia baik dari universitas-universitas umum maupun dari perguruan tinggi Islam. Demikianlah beberapa tokoh sufi Nusantara dan karya-karyanya diteliti secara historis dan filologis, meskipun dominasi filologisnya lebih menonjol ketimbang aspek historis, sosiologis dan antropologisnya. Dalam konteks studi tersebut, ironisnya, gerakan tarekat Qadiriyah-Naqsyabandiyah di Banten pada akhir abad ke 19 M, oleh Kartodirdjo8 dipandangnya sebagai gerakan petani.
Dalam beberapa tulisannya, A.H. Johns9 seorang ahli filologi Australia, mengatakan bahwa atas jasa para sufilah Islam menjadi sangat berakar dalam masyarakat Indonesia. Walaupun Islam sudah datang ke Indonesia sejak abad ke 8 M, konversi secara besar-besaran baru terjadi pada abad ke 13 M melalui para sufi tersebut seiring dengan runtuhnya Baghdad ke tangan Mongol tahun 1258 M.
Di Indonesia bermacam-macam tarekat telah masuk dan berkembang secara subur. Meski tidak diketahui secara pasti tarekat mana yang pertama datang dan diikuti oleh orang Indonesia. Tokoh sufi terkenal Hamzah Fansuri diceritakan sebagai guru tarekat Qadiriyah. Dia sendiri banyak melakukan perjalanan di wilayah-wilayah Indonesia termasuk Jawa10 Nuruddin Al-Raniri adalah penganut tarekat Rifa’iyah dan ‘Aidarusiyah. ‘Abdur Ra’uf Al-Sinkili adalah guru tarekat Syattariyah yang memiliki seorang murid terkenal dari Jawa Barat yang bernama ‘Abdul Muhyi. Dari Jawa Barat tarekat tersebut menyebar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sedangkan Syaikh Yusuf Taj Al-Khalwati mengikuti berbagai macam tarekat walaupun ia lebih terkenal sebagai guru tarekat Khalwatiyah. Pada periode berikutnya beberapa tarekat lain berkembang di Indonesia yang tidak dapat disebutkan satu persatu. Bahkan beberapa tarekat “lokal” mampu menarik sejumlah pengikut. Tetapi di antara tarekat-tarekat yang ada itu, tarekat Qadiriyah yang paling populer. Tarekat ini dinisbahkan dengan nama besar Syeikh Abdul Qadir al-Jailani.
Syeikh Abdul Qadir al-Jailani adalah seorang tokoh sufi yang mempunyai pengikut dan pengaruh besar di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Ia dikenal sebagai penguasa para wali (Sulthan al-Auliya’) dan pemuka para sufi (Imam al-Ashfiya’). Jamaah sufi yang dinisbahkan kepadanya (Qadiriyah) adalah paling tua usianya dan paling luas daerah penyebarannya.
Kepribadiannya yang amat mulia dan alim, membuat dirinya berkedudukan tinggi di lingkungan masyarakatnya. Ia seorang tokoh spiritual Muslim yang benar-benar menghidupkan roh Islam yang sejati, sehingga ia mendapat predikat muhyi al-din (penghidup agama). Orientasi pemikirannya yang humanistik dan moderat membuat kepribadiannya yang cinta damai.. Ia berhasil menyeru banyak orang, baik dari kalangan Kristen maupun Yahudi untuk memeluk Islam. Dari kehebatan dan sejumlah karamat yang dimiliki, banyak mendapat perhatian serta sanjungan, yang bahkan sampai pada pengkultusan.
Disamping sebagai tokoh sufi, ia juga seorang yang luas ilmu pengetahuannya. Ia juga dikenal sebagai ahli hukum (fiqh), ushul dan kalam. Aktivitas kesehariannya hampir tidak pernah berhenti untuk mengajar. Materi yang diajarkan kepada murid-muridnya meliputi: Tasawuf, Kalam, Ushul Fiqh, Hadis dan Tafisr. Bahkan dia juga dikenal seorang ahli sastra dengan bukti karya-karyanya yang ada, misalnya: Futuh al-Ghaib, Fath al-Rabbani, Qashidah al-Ghautsiyah yang terhimpun dalam wacana-wacana.
Al-Jailani adalah tokoh sufi yang memiliki kharisma dan pengaruh besar di kalangan umat Islam --terutama di kalangan persaudaraan tarekat-- baik pada masanya maupun sekarang. Di kalangan persaudaraan tarekat Indonesia misalnya, nama al-Jailani selalu disebut-sebut dalam berbagai kesempatan mengirim doa kepada arwah para leluhur untuk tujuan tawasul. Bahkan ada sebagian jamaah tarekat yang merangkai kalimat tauhid dengan namanya: La ilaha Illa-‘llah Muhammadurrasulullah, Syaikh Abdul Qadir Jailani Waliyyu-‘llah. Kenyataan ini menunjukkan, bahwa al-Jailani adalah simbol spiritualisme besar di kalangan persaudaraan tarekat hingga saat ini. Read More..

Kamis, 12 Agustus 2010

FOREX DALAM PANDANGAN ISLAM

Dalam bukunya Prof. Drs. Masjfuk Zuhdi yang berjudul MASAIL FIQHIYAH; Kapita Selecta Hukum Islam, diperoleh bahwa Forex (Perdagangan Valas) diperbolehkan dalam hukum islam.

Perdagangan valuta asing timbul karena adanya perdagangan barang-barang kebutuhan/komoditi antar negara yang bersifat internasional. Perdagangan (Ekspor-Impor) ini tentu memerlukan alat bayar yaitu UANG yang masing-masing negara mempunyai ketentuan sendiri dan berbeda satu sama lainnya sesuai dengan penawaran dan permintaan diantara negara-negara tersebut sehingga timbul PERBANDINGAN NILAI MATA UANG antar negara.

Perbandingan nilai mata uang antar negara terkumpul dalam suatu BURSA atau PASAR yang bersifat internasional dan terikat dalam suatu kesepakatan bersama yang saling menguntungkan. Nilai mata uang suatu negara dengan negara lainnya ini berubah (berfluktuasi) setiap saat sesuai volume permintaan dan penawarannya. Adanya permintaan dan penawaran inilah yang menimbulkan transaksi mata uang. Yang secara nyata hanyalah tukar-menukar mata uang yang berbeda nilai.

HUKUM ISLAM dalam TRANSAKSI VALAS

1. Ada Ijab-Qobul: ---> Ada perjanjian untuk memberi dan menerimaPenjual menyerahkan barang dan pembeli membayar tunai.
Ijab-Qobulnya dilakukan dengan lisan, tulisan dan utusan.
Pembeli dan penjual mempunyai wewenang penuh melaksanakan dan melakukan tindakan-tindakan hukum (dewasa dan berpikiran sehat)

2. Memenuhi syarat menjadi objek transaksi jual-beli yaitu: Suci barangnya (bukan najis)
Dapat dimanfaatkan
Dapat diserahterimakan
Jelas barang dan harganya
Dijual (dibeli) oleh pemiliknya sendiri atau kuasanya atas izin pemiliknya
Barang sudah berada ditangannya jika barangnya diperoleh dengan imbalan.

Perlu ditambahkan pendapat Muhammad Isa, bahwa jual beli saham itu diperbolehkan dalam agama."Jangan kamu membeli ikan dalam air, karena sesungguhnya jual beli yang demikian itu mengandung penipuan". (Hadis Ahmad bin Hambal dan Al Baihaqi dari Ibnu Mas'ud)

Jual beli barang yang tidak di tempat transaksi diperbolehkan dengan syarat harus diterangkan sifat-sifatnya atau ciri-cirinya. Kemudian jika barang sesuai dengan keterangan penjual, maka sahlah jual belinya. Tetapi jika tidak sesuai maka pembeli mempunyai hak khiyar, artinya boleh meneruskan atau membatalkan jual belinya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi riwayat Al Daraquthni dari Abu Hurairah:"Barang siapa yang membeli sesuatu yang ia tidak melihatnya, maka ia berhak khiyar jika ia telah melihatnya".

Jual beli hasil tanam yang masih terpendam, seperti ketela, kentang, bawang dan sebagainya juga diperbolehkan, asal diberi contohnya, karena akan mengalami kesulitan atau kerugian jika harus mengeluarkan semua hasil tanaman yang terpendam untuk dijual. Hal ini sesuai dengan kaidah hukum Islam:
Kesulitan itu menarik kemudahan.
Demikian juga jual beli barang-barang yang telah terbungkus/tertutup, seperti makanan kalengan, LPG, dan sebagainya, asalkam diberi label yang menerangkan isinya. Vide Sabiq, op. cit. hal. 135. Mengenai teks kaidah hukum Islam tersebut di atas, vide Al Suyuthi, Al Ashbah wa al Nadzair, Mesir, Mustafa Muhammad, 1936 hal. 55.

JUAL BELI VALUTA ASING DAN SAHAM

Yang dimaksud dengan valuta asing adalah mata uang luar negeri seperti dolar Amerika, Poundsterling Inggris, Euro, dollar Australia, Ringgit Malaysia dan sebagainya.
Apabila antara negara terjadi perdagangan internasional maka tiap negara membutuhkan valuta asing sebagai alat pembayaran luar negeri yang dalam dunia perdagangan disebut devisa. Misalnya eksportir Indonesia akan memperoleh devisa dari hasil ekspornya, sebaliknya importir Indonesia memerlukan devisa untuk mengimpor dari luar negeri.
Dengan demikian akan timbul penawaran dan perminataan di bursa valuta asing. setiap negara berwenang penuh menetapkan kurs uangnya masing-masing (kurs adalah perbandingan nilai uangnya terhadap mata uang asing) misalnya 1 dolar Amerika = Rp. 12.000. Namun kurs uang atau perbandingan nilai tukar setiap saat bisa berubah-ubah, tergantung pada kekuatan ekonomi negara masing-masing. Pencatatan kurs uang dan transaksi jual beli valuta asing diselenggarakan di Bursa Valuta Asing
dikutip dari http://situsforex.blogspot.com
artikel terkait: http://www.journalonlines.info/, http://www.forexindo.com., http://www.hilalplaza.com, http://hubpages.com Read More..

Sabtu, 26 Juni 2010

STRUKTUR FITRAH MANUSIA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR

KETERKAITAN STRUKTUR FITRAH MANUSIA DALAM PROSES BELAJAR MENGAJAR
A. PENDAHULUAN

Manusia merupakan makhluk ciptaan Allah yang dibekali dengan berbagai potensi (fitrah) yang tidak dimiliki makhluk lainnya. Potensi istimewa ini dimaksudkan agar manusia dapat mengemban dua tugas utama, yaitu sebagai khalifatullah di muka bumi dan juga abdullah untuk beribadah kepada-Nya.
Manusia dengan berbagai potensi tersebut membutuhkan suatu proses pendidikan, sehingga apa yang akan diembannya dapat terwujud. Pendidikan Islam bertujuan untuk mewujudkan manusia yang berkepribadian muslim baik secara lahir maupun batin, mampu mengabdikan segala amal perbuatannya untuk mencari keridhaan Allah SWT. Dengan demikian, hakikat cita-cita pendidikan Islam adalah melahirkan manusia-manusia yang beriman dan berilmu pengetahuan, satu sama lain saling menunjang.
Fitrah erat kaitannya dengan citra manusia yang merupakan gambaran tentang diri manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas asli manusiawi. Kualitas tersebut merupakan sunnah Allah yang ada pada manusia sejak ia dilahirkan. Kondisi citra manusia secara potensial tidak dapat berubah, sebab jika berubah maka eksistensi manusia menjadi hilang, namun secara aktual citra tersebut dapat berubah sesuai dengan kehendak dan pilihan manusia itu sendiri.
Berdasarkan uraian diatas, maka diperlukan pendidikan islam yang harus didasarkan pada konsep dasar tentang manusia yang berhubungan dengan kualitas-kualitas atau potensi manusia, potensi yang memerlukan proses pembinaan yang mengacu ke arah realisasi dan pengembangan individu yang berwawasan kepada Islam- dalam hal ini dengan berpandu kepada al-Quran dan hadits- sebagai sumbernya, sehingga akhir dari tujuan pendidikan Islam dapat terwujud dan menciptakan insan kamil bahagia di dunia dan akhirat.





B. Struktur Fitrah Manusia
1. Makna Fitrah
Kata fitrah terambil dari kata fathara yang berarti mencipta. Sementara pakar menambahkan, fitrah adalah mencipta sesuatu pertama kali / tanpa ada contoh sebelumnya. Dengan demikian kata tersebut dapat juga dipahami dalam arti asal kejadian atau bawaan sejak lahir.
Dalam literatur yang berkembang, pemaknaan fitrah sangat bervariasi. Pemaknaan itu setidak-tidaknya dapat dikategorikan dalam tiga kelompok, yaitu (1) makna etimologi (lughat), makna kebahasaan atau makna semantik yang menjadi elemen penting dalam istilah tersebut; (2) makna nasabi (relational meaning), makna tambahan yang terjadi karena istilah itu dihubungkan dengan konteks dimana istilah itu berada; dan (3) terminologi (ishtilah).
Sebenarnya fitrah bukanlah sesuatu yang didapatkan atau diusahakan, tetapi sesuatu yang “ditemukan kembali.” Itu sebabnya istilah yang dipakai adalah “kembali ke fitrah” yang secara simbolik artinya adalah merayakan kembalinya diri kita kembali ke alam surga diri - alam kefitrahan manusia - , "kembali kepada kecemerlangan suara hati"; asal dari penciptaannya.


Artinya "Maka hadapkanlah wajahmu kepada agama (islam) dalam keadaan lurus. Fitrah yang telah menciptakan manusia atasnya. Tidak ada perubahan pada ciptaan Allah. Itulah agama yang lurus: tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.." (Q. s. al-Rûm/30:30).

2. Kompleksitas Fitrah Natur Manusia
Fitrah adalah potensi diri manusia untuk lebih baik. Itulah sebabnya petensi untuk menjadi baik pada diri kita senantiasa didorong dan dibangkitkan. Banyak sekali orang yang selalu optimis, sehingga berbagai masalah dan rintangan mampu dihadapi dengan gembira yang akhirnya mampu membuat orang-orang disekitarnya termotivasi untuk menungkatkan kualitas hidupnya.
Semua mahluk Tuhan, baik yang biotik (nami) maupun abiotik (ghayr nami) memiliki potensi (fitrah). Masing-masing mahluk tersebut, kecuali manusia, memiliki satu natur yang unik. Api misalnya memiliki natur panas, air memiliki natur dingin, udara memiliki natur kering, dan tanah memiliki natur basah. Demikian juga, malaikat memiliki natur baik, iblis memiliki natur buruk, hewan dan tumbuh-tumbuhan tidak memiliki natur baik atau buruk. Baik secara potensi maupun aktual, masing-masing natur mahluk itu akan tetap dalam fitrah aslinya, dan tidak mungkin berubah-ubah, kecuali atas rekayasa manusia, seperti panasnya api berubah menjadi dingin karena teknologi air conditioning (AC).
Berbeda dengan mahluk yang bernama manusia. Ia adalah mahluk yang unik, yang secara potensial memiliki seluruh natur semua mahluk Tuhan. Dalam bentuk aktual, ia diberi kewenangan seluas-luasnya oleh-Nya untuk memilih potensi mana yang diaktualisasikan. Tidak berkelebihan jika dinyatakan “al-Insan kawn shaghir, wa al-kawn insan kabir” (manusia adalah mikro kosmos, sedang kosmos adalah manusia makro). Karena natur yang serba ada itulah maka ia dijadikan sebagai khalifah di muka bumi.
Predikat khalifah ternyata menimbulkan banyak polemik. Iblis yang terstruktur dari api mengalami kesalahan persepsi dalam melihat kompleksitas fitrah manusia. Iblis hanya melihat aspek jasmaniah dan melupakan aspek ruhaniah , sehingga ia mengatakan “Aku lebih baik darinya, karena Engkau ciptakan aku dari api, sedangkan ia Engkau ciptakan dari tanah." (QS. Shâd:76). Sementara dalam QS. al-Baqarah ayat 30-34 disebutkan bahwa malaikat semula berpikir negatif (negative thinking) terhadap potensi dasar manusia, seperti kecenderungan membuat kerusakan di bumi dan menumpahkan darah, tanpa memperhatikan keunikannya. Malaikat bahkan menunjukkan suprioritasnya dengan menyatakan "Kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Malaikat segera menyadari kesalahannya setelah Allah Swt berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui."
Begitu kompleks fitrah asli manusia, sehingga manusia pantas menerimah amanah Tuhan untuk menjadi khalifah dan hamba -Nya. Kompleksitas natur asli itu dapat mendinamisasi kehidupannya, bahkan kehidupan dan kelestarian alam semesta. Kita dapat membayangkan, jika kekhalifahan itu dipegang oleh selain manusia, maka kehidupan alam semesta menjadi statis dan jumud.

3. Fitrah Struktur Manusia

Di antara keunikannya, manusia bukan hanya terstruktur dari jasmani, tetapi juga ruhani. Ruh bukan sekedar spirit yang bersifat aradh (accident), tetapi satu jauhar (substance) yang dapat bereksistensi dengan sendirinya di alam ruhani. Sinergi antara jasmani dan ruhani menjadikan nafsani, yang tumbuh sejak usia empat bulan di dalam kandungan. Struktur nafsani manusia terbagi atas tiga bagian, yaitu kalbu, akal, dan nafsu. Integrasi ketiga jenis nafsani ini menimbulkan apa yang disebut dengan kepribadian.
Untuk mengetahui fitrah masing-masing bagian struktur nafsani manusia dapat dilihat tabel berikut ini.

Tabel II: Fitrah Pada Struktur Manusia
No KALBU AKAL NAFSU IMPLIKASI PSIKOLOGIS
1. Secara jasmaniah, berkedudukan di jantung Secara jasmaniah, berkedudukan di otak (al-dimagh) Secara Jasmaniah, berkedudukan di perut dan alat kelamin
Kelainan pisik banyak disebabkan oleh psikis (psikosomatik)

2. Berdaya emosi
(rasa) dan afektif
Berdaya kognisi
(cipta)
Berdaya konasi (karsa) atau psikomotorik
Bertindak tidak hanya karena kemampuan dan kepandaian, tetapi juga kemauan

3. Mengikuti
natur ruh yang
ilahiah
Mengikuti natur
ruh dan jasad
yang insaniah
Mengikuti natur jasad yang hayawaniah
(bahimiyah dan
syubu’iyah)
Di dalam diri manusia terdapat unsur-unsur ketuhanan, kemanusiaan dan kealaman (kehewanan)
4. Potensinya bersifat
dzawqiyah (cita-rasa) dan hadsiah
(intuitif)
Potensinya bersifat
Istidhlaliah (argumentatif) dan aqliah (logis)
Potensinya bersifat issiah
(indrawi)
Perolehan ilmu pengetahuan tidak hanya dengan indra (ilmu
empiris), akal (filsafat),tetapi juga intuisi (agama)

5. Berkedudukan pada alam ke-suprasadaran manusia
Berkedudukan pada alam kesadaran
manusia
Berkedudukan pada alam pra atau bawah sadar manusia
Manusia yang kamil bukan hanya manusia yang berada dalam bingkai kesadarannya, tetapi kesuprasadaran-nya, karena ia mampu menembus dimensi lain

6. Apabila mendominasi
jiwa manusia
maka
menimbulkan Kepribadian
yang tenang
(al-nafs al-
muthmainnah)

Apabila mendominasi
jiwa manusia maka menimbulkan Kepribadian yang labil (al-nafs al-lawwamah)
Apabila mendominasi
jiwa manusia maka
menimbulkan Kepribadian
yang jahat (al-nafs al-
ammarah)

1. Orang yang mukmin, muslim dan muhsin adalah orang yang paling tinggi
kepribadiannya
2. Kepribadian yang baik menurut ukuran manusia tidak stabil, karena sifatnya yang temporal dan dibatasi
ruang dan waktu
3. Eksistensi manusia jangan sampai diatur oleh sesuatu yang naturnya lebih rendah darinya, sehingga berkepribadian hina



4. Fitrah Bertuhan Dan Beragama
Ketika disebut kata fitrah, idiom yang muncul berikutnya adalah bertuhan dan bergama Islam, meskipun kata itu meliputi seluruh domain pada diri manusia. Idiom itu berasal dari sabda Nabi Saw yang artinya:
Artinya “Setiap anak dilahirkan dalam kondisi fitrah (suci). Maka kedua orang tuanya yang menjadikannya Yahudi, Nashrani, Majusi, atau musyrik.” (HR. al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah).
Menurut Ibnu Taimiyah, fitrah pada hadis itu memiliki arti Islam, sebab dengan tidak menyebut kata yusallimanihi (mengislamkannya), sementara disebutkan kata yuhawwidanihi, yanashshiranihi, dan yusyarrikanihi, maka otomatis kata itu memiliki arti Islam.
Dalam al-Qur’an disebutkan bahwa ruh manusia di alam arwah telah mengadakan perjanjian ketuhanan (QS. al-A’raf:172), yang mana manusia mau menerima amanah dari-Nya (QS. al-Ahzab:72) untuk menjadi khalifah (QS. al-Baqarah:30-34) dan hamba-Nya (QS. al-Dzariyat:56-57), sedang perjanjian itu dilembagakan dalam satu agama yang disebut dengan Islam (QS. Ali Imran:19,85, al-An’am:125, al-Maidah:3). Hal itu menunjukkan bahwa fitrah asli manusia adalah bertuhan bahkan beragama, yakni agama Islam.


C. Perbandingan Pendapat Beberapa Sarjana
1. Faham Neoklasik.
Faham ini dimotri oleh Muhammad Ali al-Shabuni, seorang ulama kontemporer yang mendefinisikan bahwa fitrah manusia yaitu: merupakan bawaan dan alamiah pada manusia yang membawa kemampuan spiritual untuk melakukan yang baik. Dia merujuk salah satu prinsip yang diletakkan oleh Nabi Saw yaitu bahwa kebaikan menyatu pada manusia sementara kejahatan bersifat aksidental. Manusia secara alamiah cenderung kepada kebaikan dan kesucian. Akan tetapi lingkungan sosial, khususnya orangtua bisa memiliki pengaruh merusak terhadap diri, akal dan fitrah anak.
Tokoh lainnya yang senada dengan Ali al-Shabuni yaitu Syekh Tantowi Jauhari yang berpendapat bahwa manusia terlahir dalam keadaan iman. Juga, pikiran manusia seperti sebuah tabularasa atau lembaran kosong, yang siap menerima stimulan baik maupun yang jahat, tetapi secara alamiah dia cenderung menerima dorongna yang baik. Kejahatan merupakan sumber eksternal kesalahan bimbingan, sementara kebaikan merupakan suatu kecenderungan utama. Dalam keadaan tidak adanya dorongan jahat, manusia memiliki kapasitas melakukan yang baik dan mengakui keesaan Allah.


2. Faham Dualis
Tokoh faham ini adalah Sayyid Quthb, ia merupakan anggota Ikhwanul Muslimin sebuah gerakan yang dipimpin oleh Hassan al-Banna di Mesir. Menurut pendapat dia ”manusia sebagai mahluk merdeka dan pembuat keputusan, manusia berada di antara bagian hakikat yang tersusun dari tanah dan cenderung ke arah nizam jahiliy (tatanan jahiliyah pra Islam) dan bagian yang tersusun dari ruh yang berasal dari Allah yang mempunyai kecenderungan kepada Nizam Islamiy (tatanan Islam yang sesungguhnya). Di antara dua kutub inilah manusia diingatkan untuk berjuang secara simultan melalui wahana jihad untuk menentang kebodohan. Dalam tafsir al-Qur’annya dukungan Quthb terhadap penafsiran dualis tentnag fitrah terlihat jelas, khususnya dalam hubungannya dengan: Q.S. Al-Hijr: 28-29. yang artinya:
:” Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: ” Sesungguhnya Aku akan menciptakan seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur hitam yang diberi bentuk. Maka apabila Aku telah menyempurnakan kejadiannya, dan telah meniupkan ke dalamnya ruh (ciptaan) Ku, maka tunduklah kamu kepadanya dengan bersujud.
Sayid Quthb memandang ayat ini sebagai bukti jelas yang menyimpulkan penciptaan manusia membawa suatu sifat dasar dan potensi hamba. Dua pembentuk essensial dari struktur manusia secara menyeluruh tersebut, yaitu ruh dan tanah yang mempunyai implikasi kebaikan dan kejahatan sebagai dua kecenderungan yang setara paad manusia--kecenderungan untuk mengikuti petunjuk Tuhan atau kecenderungan untuk tersesat.
Sebagai tanbahan bagi potensi bawaan ini, Sayyid Quthb percaya bahwa manusia memiliki suatu kemampuan sadar yang memungkinkannya untuk membedakan yang baik dari yang jahat. Kemampuan ini juga menentukan tindakan-tindakannya dan menyebabkannya bertanggung jawab bagi tindakan-tindakan tersebut. Seseorang yang mempergunakan kemampuannya untuk mengikuti kecenderungan bawaannya kepada yang baik, untuk mensucikan dirinya dan mengendalikan dorongan jahat yang ada di dalamnya, orang tersebut akan beruntung. Sementara orang yang mempergunakannya untuk mengikuti hawa nafsu jahatnya akan merugi. Kemampuan sadar tersebut juga dimaksudkan untuk memahami sumber-sumber petunjuk dan kesalahan bimbingan eksternal yang melengkapi kecenderungan-kecenderungan yang baik dan jahat tersebut.
Kebaikan yang ada dalam diri manusia dilengkapi dengan pengaruh-pengaruh eksternal seperti kenabian dan wahyu Tuhan, sementara kejahatan dalam diri manusia dilengkapi oleh semua bentuk godaan dan kesesatan. Meskipun demikian fungsi kecenderungan-kecenderungan bawaan yang menentukan pengaruh-pengaruh eksternal hanya membantu melengkapi kecenderungan bawaan, sementara kemampuan sadar tersebut memungkinkannya untuk memilih jalan tertentu. Sifat dasar manusia begitu lengkap karena dia bukan saja dikaruniai suatu sifat dasar ganda dan telah diperlihatkan ” dua jalan ” sebagaimana yang telah dinyatakan oleh Sayyid Quthb dalam komentarnya terhadap ayat yang di kutip di atas. Tetapi selaras dengan hal ini, dia telah diberi kebebasan untuk memilih di antara dua jalan tersebut.
3. Pandangan Fatalisme
Pandangan ini dianut oleh ulama sufi Syekh Abdul Qodir Jaelani (meninggal 561 H). Kelompok ini menganggap determinisme sebab dan akibat juga bisa diterapkan pada perbuatan-perbuatan manusia, sama seperti Allah telah menciptakan dirinya dan hukum-hukum tentang alam, Dia juga telah menciptakan semua perbuatan manusia. Dengan demikian tindakan yang benar maupun yang salah merupakan bagian dari ciptaanNya.
Lebih jauh lagi Syekh Abdul Qadir Jaelani mempertahankan bahwa seorang pendosa akan masuk surga jika hal itu menjadi nasibnya yang telah ditentukan sebelumnya. Sebab, meskipun kesalahannya besar dan banyak, melalui ketetapan Allah dia akan melakukan perbuatan baik yang cukup untuk menjaminnya memperoleh satu tempat di surga. Implikasi dari penafsiran tersebut dapat menentukan: setiap individu melalui ketetapan Tuhan adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara umum atau sesuai dengan rencana Tuhan. Dengan demikian tanpa nemandang faktor-faktor eksternal dari petunjuk seseorang terikat oleh kehendak Allah untuk menjalani “ cetak biru “ kehidupannya yang telah ditetapkan baginya sebelum keberadaannya.
4. Paham Psikoanalisis
Tokoh dari paham ini adalah Sigmund Freud, dia lebih melihat citra buruk manusia yang dilatarbelakangi oleh tiga proses mental, yaitu (1) konflik antara motif-motif yang menentang; (2) kecemasan tentang motif-motif yang tidak dapat diterima ; dan (3) pertahanan terhadap motif-motif yang begitu tidak dapat diterima.
Menurut Sigmund Freud kepercayaan terhadap suatu agama merupakan suatu delusi, ilusi (mensucikan lembaga kemanusiaan yang buruk), perasaan menggoda pikiran (obsessional neurosis), dan berasal dari ketidakmampuan manusia (helplesness) dalam menghadapi kekuatan alam di luar dirinya dan juga kekuatan insting dari dalam dirinya sendiri. Hasil penelitiannya disimpulkan bahwa agama merupakan fakta psikis yang sama validitasnya dengan fakta pisik.
Freud membagi struktur kepribadian kedalam tiga kategori, pertama, aspek biologis, kedua, aspek psikologis, ketiga, aspek sosiologis. Dengan pembagian ketiga aspek ini, maka tingkatan tertinggi manusia adalah moralitas dan sosialitas dan tidak menyentuh aspek-aspek keagamaan. Lebih lanjut Freud menyatakan bahwa moralitas digambarkan sebagai tingkah laku irrasional sebab tingkah laku ini hanya mengutamakan nilai-nilai luas, bukan nilai-nilai yang berada dalam kesadaran sendiri. Jadi dalam hal ini teori Freud tidak mampu mengenal nilai-nilai agama.

5. Paham Behaviorisme
Paham ini di motori oleh B.F. Skinner (lahir 1904). Behaviorisme adalah bentuk radikal dari psikologi objektif yang di kembangkan pertama kali pada abad ke 20, yang menolak semua rujukan kepada intronspeksi, kesadaran dan subjektifitas. Behaviorisme lebih memilih suatu model yang di dasarkan atas pendekatan rangsangan—tanggapan. Suatu pengujian behaviorisme sebagai pandangan sekuler tentang manusia secara pasti melibatkan suatu pembahasan tentang beberapa asumsi mendasar yang terkait dengan fitrah manusia.
Penting untuk di catat bahwa behaviorisme bukan merupakan upaya untuk menjelaskan sifat dasar manusia—sebab behaviorisme tidak percaya bahwa manusia memilki sifat dasar—tetapi lebih merpakan upaya untuk memberikan analisis eksperimental deskriptif tentang apa yang bisa di amati dari perilaku manusia berkenaan dengan perilaku manusia.
Tidak seperti psikoanalisis, behaviorisme memilih untuk mengabaikan proses, peristiwa, dan keadaan-keadaan yang terjadi “di dalam” manusia. Ini semata-mata untuk alasan sederhana bahwa semua itu tidak nyata, tidak bisa di ukur atau di amati secara objektif dan untuk itu tidak termasuk dalam jangkauan kajian ilmiah tentang perilaku.
D. Konsep Fitrah Manusia Dalam Al-Qur’an Dan Hadits
Dalam kegiatan belajar mengajar atau pendidikan, keutamaan dan keunggulan manusia dibanding dengan makhluk Allah lainnya terletak pada potensi (fitrah) yang dianugerahkan Tuhan.
Dalam al-Qur’an kata-kata yang mengacu pada pemaknaan fitrah muncul sebanyak 20 kali yang tersebar di 19 surat. Secara umum pemaknaan kata fitrah dalam al-Qur’an dapat dikelompokkan menjadi empat makna yaitu:
1. proses penciptaan langit dan bumi
2. proses penciptaan manusia
3. pengaturan alam semesta beserta isinya dengan serasi dan seimbang
4. pemaknaan pada agama Allah sebagai pedoman bagi manusia sebagai khalifatullah di muka bumi.
Jika makna fitrah dikaitkan dengan QS. Ar-Rum:30 secara umum dapat dimaknai sebagai potensi manusia untuk beragama (bertauhid). Namun fitrah tidak hanya terbatas pada fitrah keagamaan, karena masih ada ayat-ayat yang menjelaskan tentang potensi manusia walaupun tidak menggunakan fitrah. Misalnya dalam QS. Ali Imran: 14.
Ketika pandangan diatas dikembangkan lebih lanjut dalam tataran pendidikan, para pemikir muslim berusaha mencari definisi lain kata fitrah yang lebih representatif sesuai dengan kemampuan, fungsi dan kedudukan manusia sebagai makhluk Allah yang paling sempurna. Fitrah yang diartikan sebagai potensi yang dimiliki manusia merupakan suatu keterpaduan yang terangkum dalam asmaul husna. Keterpaduan tersebut memberi arti jika Tuhan memiliki sifat al-Ilmu (maha mengetahui), maka manusiapun memiliki potensi untuk bersifat sebagaimana sifat al-Ilmunya (dalam arti kata meneladani sifat-sifat Allah). Namun tidak berarti kemampuan manusia sama tingkatannya dengan kemampuan Allah. Sifat Allah merupakan sifat kemahasempurnaan. Sedangkan potensi manusia merupakan potensi makhluk yang yang mempeunyai keterbatasan. Akibat dari keterbatasan manusia menjadikannya sebagai makhluk yang senantiasa membutuhkan pertolongan dari Tuhannya dalam upaya pemenuhan semua kebutuhannya.
Konsep manusia dalam islam dapat diambil dari ayat al-Qur’an dan hadits (QS. Al-Mukminun: 12-16) dan hadis yang diriwayatkan Bukhari-Muslim yang menyatakan bahwa ruh dihembuskan Allah SWT kedalam janin setelah ia mengalami perkembangan 40 hari nutfah, 40 hari darah beku, dan 40 hari mudgah.
Dari ayat dan hadis di atas menjelaskan bahwa manusia tersusun dari dua unsur materi (tubuh) dan immateri (ruh yang mempunyai dua daya yaitu daya rasa dan daya fikir). Kedua unsur tersebut merupakan sasaran pendidikan yang harus diperhatikan oleh guru dalam setiap proses belajar mengajar. Dengan mengoptimalkan kedua daya tersebut merupakan asas penting dalam proses pendidikan yang bermuara pada perumusan dasar tujuan pendidikan islam.
Hakikat wujud manusia yang lain adalah makhluk yang perkembangannya dipengaruhi oleh pembawaan dan lingkungan. Perkembangan ini dalam teori barat dikenal dengan tiga teori, yaitu: teori nativisme (pembawaan), teori empirisme (pengaruh Lingkungan), dan teori konvergensi (pembawaan dan lingkungan). Dalam islam teori konvergensi inilah yang sesuai dengan sabda nabi SAW:
”Setiap anak dilahirkan dalam keadaan fitrah (suci). Kedua orang tuanyalah yang menjadikan anak itu yahudi, nasrani, atau majusi.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Menurut hadis diatas manusia lahir membawa kemampuan-kemampuan yang disebut potensi atau fitrah. Fitrah disini adalah pembawaan ayah dan ibu serta lingkungan sebagaimana yang dimaksudkan oleh ahli pendidikan.
Korelasi hadis diatas dengan tujuan pendidikan tersebut harus mengakomodir secara integral kebutuhan manusia, baik unsur jasmani maupun unsur rohani. Senada dengan ungkapan hasan langgulung yang dikutip abudin nata bahwa pendidikan itu harus mendidik fitrah manusia yang baik yang terdiri dari unsur ruh dan badan. Sehingga mengoptimalkan fungsi manusia sebagai khalifah.

E. Implikasi Struktur Fitrah Manusia dan Korelasinya dengan Pendidikan Islam
Para ahli pendidikan muslim umumnya sependapat bahwa teori dan praktek kependidikan islam didasarkan pada konsepsi dasar tentang manusia. Pembicaraan diseputar persoalan ini merupakan sesuatu yang sangat vital dalam pendidikan. Tanpa kejelasan tentang konsep ini, pendidikan masih belum jelas arahnya. Bahkan pendidikan islam tidak dapat dipahami secara jelas tanpa terlebih dahulu memahami penafsiran tentang pengembangan individu seutuhnya.
Penjelasan tentang definisi fitrah yang telah dipaparkan diatas yang berhubungan dengan fungsi penciptaan manusia dan hubungannya dengan alam semesta sangat membantu dalam rangka:
1. Karena manusia merupakan makhluk resultan dari dua komponen (jasmani dan rohani), maka manusia menghendaki proses pembinaan yang mengacu ke arah realisasi dan pengembangan komponen-komponen tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa pendidikan islam harus dibangun diatas konsep kesatuan (integrasi) antara pendidikan Qalbyiah dan Aqliyah sehingga mampu menghasilkan generasi muslim yang mumpuni secara intelektual dan terpuji secara moral. Jika kedua komponen tersebut dipisahkan dalam proses kependidikan islam, maka manusia akan kehilangan keseimbangannya dan tidak akan pernah menjadi pribadi-pribadi yang sempurna (al-Insan al-Kamil).
2. Merumuskan tujuan, materi dan metode pendidikan. Pendidikan Islam harus diarahkan agar manusia memiliki kesabaran dan tanggungjawab sebagai mahluk yang harus beribadah kepada Allah, dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di akhirat kelak. Untuk itu manusia harus di didik dengan menggunakan kurikulum yang komprehensif, yaitu kurikulum yang tidak hanya memuat materi pendidikan agama melainkan juga pendidikan umum, karena pendidikan agama dan pendidikan umum itu sama-sama dibutuhkan oleh manusia. Selanjutnya karena manusia sebagai mahluk yang dimuliakan Allah dan memiliki berbagai kecenderungan, maka metode pendidikan harus didasarkan pada sifat-sifat kemanusiaannya, dan menggunakan berbagai cara yang sesuai dengan kecenderungannya.

Pemahaman terhadap potensi berpikir yang dimiliki akal sebagaimana fitrah tersebut memiliki hubungan yang sangat erat dengan pendidikan. Hubungan itu antara lain terlihat dalam merumuskan tujuan pendidikan. Bunyamin S. Bloom dalam bukunya Taksonomi Of Educational Objectiv—sebagaimana di kutip Abuddin Nata—membagi tujuan-tujuan pendidikan dalam tiga ranah (domain) yaitu: ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Tiap-tiap ranah dapat dirinci lagi dalam tujuan-tujuan yang lebih spesifik dan hierarkis.
Ranah kognitif dan afektif sangat erat kaitannya dengan fungsi kerja dari akal. Dalam ranah kognitif terkandung fungsi mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mensintesis dan mengevaluasi. Fungsi-fungsi ini erat kaitannya dengan fungsi akal pada aspek berpikir (tafakkur). Sedangkan dalam ranah afektif terkandung fungsi memperhatikan, nerespon, menghargai, mengorganisasi nilai, dan mengkarakterisasi. Fungsi-fungsi ini erat kaitannya dengan fungsi akal pada aspek mengingat sebagaimana yang telah diungkapkan di atas. Orang yang mampu memprgunakan fungsi berpikir yang terdapat pada ranah kognitif dan fungsi mengingat yang terdapat pada ranah afektif termasuk kategori ulul albab. Orang yang demikian itulah yang akan berkembang kemampuan intelektulnya, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, serta emosinya dan mampu mempergunakan potensinya tersebut untuk berbakti pada Allah dalam arti seluas-luasnya. Manusia yang demikian itulah yang harus menjadi rumusan tujuan pendidikan dan sekaligus diupayakan untuk mencapainya dengan sungguh-sungguh.
Dalam kurikulum pendidikan islam harus diupayakan untuk mencetak manusia yang yang bernilai duniawi-ukhrawi. Oleh kerena itu penyusunan kurikulum harus berorientasi pada pengembangan ke-Tuhan-an, nilai-nilai kemasyarakatan dan alam sekitarnya. Sehingga kurikulum yang disajikan dapat berperan mempersiapkan anak didik dalam fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini.
3. Al-Qur’an menjelaskan bahwa fungsi penciptaan manusia di alam ini adalah sebagai khalifah dan Abd. Untuk melaksanakan dan mengimplementasikan fungsinya dengan optimal manusia dibekali seperangkat potensi (fitrah). Dalam konteks ini maka pendidikan islam harus bertujuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki manusia secara maksimal sehingga dapat diwujudkan dalam bentuk konkrit, dalam arti kemampuan untuk berkreasi yang bermanfaat untuk dirinya dan lingkungannya sebagai realisasi fungsi dan tujuan penciptaannya, baik sebagai khalifah maupun Abd.
Implikasi makna fitrah sebagai sifat dasar manusia dan hubungannya dengan pendidikan adalah mengarahkan dan mengingatkan manusia agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat merangsang dorongan hawa nafsu, seperti berpakaian mini yang membuka aurat, berjudi, minum-minuman keras, narkoba, pergaulan bebas dan sebagainya. Pendidikan Islam harus menekankan larangan terhadap perbuatan-perbuatan yang dapat mengundang nafsu syahwat tersebut. Materi pendidikan yang dapat meredam gejolak hawa nafsu itu adalah pendidikan akhlak dan budi pekerti yang mulia yaitu budi pekerti dan akhlak yang sifatnya bukan hanya pengetahuan, tetapi penerapannya dalam kehidupan sehari-hari.
Buah pendidikan islam antara lain, amanah (integralistik), yaitu selaras antara keinginan dan pengetahuan dengan perilaku sabar yaitu sikap tabah, ulet, berani, dan tegar, serta tenggang-rasa. Selain selaras dengan perilaku sabar juga selaras dengan tawaddu, yaitu bersikap rendah hati, husnudzhan (positive thinking), yaitu sikap yang positif dalam memandang orang lain dan menjauhi prasangka buruk; tawakkal, yaitu sikap menyandarkan diri pada Tuhan sehingga tidak mudah putus asa; ikhlas, sikap tulus hanya karena kebenaran dan manfaat; dan taqwa, sikap yang telah menyerap nilai-nilai ketuhanan.
Orang yang telah terbina akalnya dan telah terkendalikan hawa nafsunya dengan pendidikan, maka ia akan menjadi orang yang tangguh mentalnya, tahan uji dalam hidup, tidak mudah terjerumus dan siap menghadapi ujian hidup. Berbagai kesulitan dan problema yang diterima oleh orang yang telah kuat jiwanya ini akan dihadapi dengan jiwa yang tenang. Ia tidak lekas kehilangan keseimbangan, karena dengan akal pikirannya ia menemukan berbagai rahasia dan hikmah yang terdapat di balik ujian dan kesulitan yang dihadapinya.

F. KESIMPULAN
Pengajaran pendidikan islam yang paling utama adalah membersihkan, mengingatkan, dan menggugah, serta mengaktifkan (kembali) fitrah tiap manusia, sehingga fitrah itu mampu mempengaruhi dan mengarahkan pola pikir dan perbuatan/tindakan seseorang. Dengan kata lain, tujuan utama pengajaran pendidikan agama adalah menggugah "fitrah insaniyah" dan membantu memunculkan kembali potensi kebaikan yang telah ada di dalam diri tiap orang.
Dalam mengupayakan suatu definisi fitrah hendaknya perlu diingat bahwa fitrah sebagai sifat dasar yang kekal bisa di kaburkan oleh dampak negatif dari lingkungan sosial, politis dan filosofis. Oleh sebab itu manusia harus berpegang kepada wahyu Tuhan untuk mendapatkan petunjuk, bukan saja bagi konsepsi yang tepat tentang fitrahnya, tetapi juga untuk ajaran-ajaran dan perintah yang dimungkinkannya. Islam menegaskan bahwa manusia itu pada dasarnya baik.
Berdasarkan uraian tersebut di atas terlihat dengan jelas bahwa kajian terhadap fitrah secara utuh, komprehensif dan benar merupakan input yang amat penting bagi perumusan konsep pendidikan dalam Islam. Penyelenggara pendidikan di negara maju memahami persis bahwa fitrah manusia memang berbeda-beda, sebagaimana halnya sifat alam. Penghargaan akan talenta dan keunikan SDM dihargai sedemikian tinggi sehingga tidak heran apabila atlet atau penyanyi memiliki penghasilan berkali lipat lebih besar daripada bankir, birokrat, apalagi politisi.
Ibarat tanaman tropis yang tidak dapat tumbuh baik di iklim dengan empat musim, manusia juga memiliki berbagai karakter sehingga tidak dapat disamaratakan. Tujuan pendidikan bukanlah menyeragamkan kemampuan murid hingga memahami seluruh muatan pendidikan dan lulus ujian, melainkan mengidentifikasi dan mengembangkan karakter-karakter unggul yang dimiliki peserta didik. Sudah saatnya kita memperbaiki kurikulum pendidikan Indonesia-yang tidak banyak berubah sejak setengah abad yang lalu-untuk lebih menghargai fitrah manusia. Read More..